Pemkot Malang Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pengaduan Masyarakat : Langkah Strategis dalam Reformasi Birokrasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Pengaduan Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2024, bertempat di Mini Block Office Kota Malang. 

Bimtek ini melibatkan 111 peserta dari berbagai perangkat daerah, kelurahan, dan puskesmas, yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan admin dalam merespons pengaduan masyarakat secara efektif. Menurut Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfo Kota Malang, Ismintarti, Bimtek ini dirancang untuk membekali peserta dengan teknik komunikasi yang efisien serta keterampilan problem solving yang tepat. 
Dari sudut pandang reformasi birokrasi, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Malang untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel. Reformasi birokrasi di Indonesia telah menjadi agenda penting pemerintah dalam menciptakan sistem yang lebih efisien dan berorientasi pada hasil. Dalam konteks ini, peningkatan kapasitas SDM, terutama dalam mengelola pengaduan masyarakat, adalah komponen kunci untuk memastikan bahwa pelayanan publik mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
Diskominfo Kota Malang melaporkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2024, Pemkot menerima 1.367 aduan dengan tingkat respons mencapai 100 persen dan waktu respons rata-rata satu hari kerja. Walaupun angka ini baru mencapai 47 persen dari target yang ditetapkan dalam rencana aksi SP4N-LAPOR! 2020-2024, Pemkot tetap optimis untuk mencapai target 2.920 aduan dengan tingkat respons 100 persen pada akhir tahun. 
Dalam analisis dari perspektif reformasi birokrasi, responsivitas pemerintah terhadap pengaduan publik menunjukkan adanya pergeseran menuju pola kerja yang lebih adaptif dan proaktif. Dengan mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan seperti SAMBAT Online, Call Center 112, media sosial, dan Forum Ngobrol Mbois Ilakes (Ngombe) ke dalam aplikasi SP4N LAPOR!, Pemkot Malang tidak hanya meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga memastikan bahwa setiap aduan ditangani dengan prosedur yang sesuai dan cepat. 
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menekankan bahwa respons cepat dan tepat terhadap aduan masyarakat merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah dan masyarakat. Dalam kerangka reformasi birokrasi, hal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.
Lebih jauh, langkah Pemkot Malang ini juga bisa dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah. Jumlah aduan yang diterima tidak hanya sebagai indikasi masalah, tetapi juga sebagai alat evaluasi yang krusial dalam menentukan area mana yang memerlukan perbaikan. Dengan demikian, pemerintah bisa lebih responsif dalam menyesuaikan kebijakan atau prosedur sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Secara keseluruhan, melalui Bimtek ini, Pemkot Malang berharap dapat membangun sistem pengelolaan aduan yang lebih kuat dan terintegrasi, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dalam jangka panjang, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Malang, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada keberhasilan reformasi birokrasi di tingkat lokal.

Sumber :
https://infopublik.id/kategori/nusantara/847619/pemkot-malang-tingkatkan-kualitas-pelayanan-publik-melalui-bimtek-pengelolaan-pengaduan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama