Mewakili Penjabat Gubernur, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto., S.I.K., M.H, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H Asrun Lio., M.Hum., Ph.D, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Tahun 2024. Acara ini digelar pada Rabu (3/7/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Sekda Sultra, Asrun Lio, dalam sambutannya menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan langkah penting dalam upaya pembenahan inventarisasi dan pengelolaan barang milik daerah. Menurut laporan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri telah mengembangkan Indeks Pengelolaan BMD sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran pemerintah daerah dan mencegah pelanggaran hukum.
"Pengelolaan BMD merupakan salah satu indikator peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) barang milik daerah," jelas Asrun Lio. Melalui program ini, sejak tahun 2023, KPK dan Kemendagri telah menetapkan 10 kota sebagai pilot proyek percontohan, termasuk Pemprov Kepulauan Riau, Pemprov Riau, Pemprov DKI Jakarta, dan lainnya.
Pada tahun 2024, KPK akan bersinergi dengan Kemendagri dan 100 pemerintah daerah lainnya untuk mengukur indeks BMD pemerintah daerah. Plh Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri RI juga turut memberikan laporan mengenai pentingnya indikator kinerja pengelolaan BMD sebagai pedoman bagi Pemda dalam mengelola BMD, yang mencakup empat sasaran strategis dengan delapan parameter.
Asrun Lio menyimpulkan tujuh poin penting dari penyampaian Plh Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri RI. Indikator kinerja tersebut mencakup pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian yang efektif, serta administrasi BMD yang andal. Penilaian akan dilakukan secara mandiri dengan hasil yang dapat digunakan untuk memberikan penghargaan antar-Pemda.
Wakil Ketua KPK RI, Dr. Nurul Ghufron., S.H., M.H, dalam paparannya menekankan 10 permasalahan utama dalam pengelolaan BMD yang harus menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para pejabat tinggi lainnya, termasuk Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, dan Plh Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri, Budi Ernawan, serta Sekda Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.
Sumber :
https://www.sultraprov.go.id/berita/detail/mewakili-pj-gubernur-sekda-sultra-hadiri-rakornas-pengukuran-indeks-pengelolaan-bmd-pemerintah-daerah-tahun-2024