Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si, menekankan pentingnya adaptasi cepat oleh Pemerintah Kabupaten Belu dalam menghadapi perubahan demi memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Dalam upacara awal bulan yang berlangsung pada Senin, 1 Juli 2024, Sekda Johanes menyoroti dinamika pelayanan publik yang harus selalu bergerak maju seiring perkembangan zaman.
“Pelayanan publik tidak bisa berdiri sendiri tanpa didukung oleh keinginan kuat untuk membawa perubahan positif. Harapan masyarakat Kabupaten Belu terhadap pelayanan publik harus diwujudkan melalui komitmen kita,” ujar Sekda Johanes.
Sekda Johanes menegaskan bahwa tugas pemerintah bukan hanya membuat dan melaksanakan kebijakan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan dan pelayanan yang diberikan. Reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan menjadi cerminan keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik.
Dalam konteks pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN), Sekda Johanes menekankan bahwa uang bukanlah tujuan utama. "Profesi ASN tidak akan membuat kita kaya raya. Jika ada yang ingin kaya dari profesi ini, saya persilahkan untuk mengundurkan diri," tegasnya.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Belu telah mengusulkan 1.415 formasi ASN untuk kategori PNS dan P3K. Sekda Johanes optimistis bahwa usulan tersebut akan disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.
"Jika formasi ini disetujui, jumlah pelamar akan meningkat pesat. Ini menunjukkan betapa profesi ASN masih menjadi impian banyak orang di luar sana," tambahnya.
Sekda Johanes juga menyoroti pentingnya kesejahteraan pegawai di tengah tekanan fiskal yang dirasakan oleh pemerintah. Meskipun baru menggunakan koefisien 20% dari tarif dasar sesuai kemampuan keuangan daerah, ASN di Kabupaten Belu masih menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“TPP ini adalah tambahan yang berharga bagi sebagian besar dari kita. Sejak pertama kali diberikan pada TA. 2022, TPP tetap berkisar sekitar 28 miliar, jumlah yang lebih besar dari beberapa program prioritas daerah,” jelasnya.
Sekda Johanes berharap dengan kinerja pelayanan yang baik, koefisien TPP bisa meningkat di masa mendatang. “Semua tergantung pada kita sendiri untuk mewujudkannya,” tutup Sekda Johanes.
Sekda Johanes menegaskan bahwa tugas pemerintah bukan hanya membuat dan melaksanakan kebijakan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan dan pelayanan yang diberikan. Reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan menjadi cerminan keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik.
Dalam konteks pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN), Sekda Johanes menekankan bahwa uang bukanlah tujuan utama. "Profesi ASN tidak akan membuat kita kaya raya. Jika ada yang ingin kaya dari profesi ini, saya persilahkan untuk mengundurkan diri," tegasnya.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Belu telah mengusulkan 1.415 formasi ASN untuk kategori PNS dan P3K. Sekda Johanes optimistis bahwa usulan tersebut akan disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.
"Jika formasi ini disetujui, jumlah pelamar akan meningkat pesat. Ini menunjukkan betapa profesi ASN masih menjadi impian banyak orang di luar sana," tambahnya.
Sekda Johanes juga menyoroti pentingnya kesejahteraan pegawai di tengah tekanan fiskal yang dirasakan oleh pemerintah. Meskipun baru menggunakan koefisien 20% dari tarif dasar sesuai kemampuan keuangan daerah, ASN di Kabupaten Belu masih menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“TPP ini adalah tambahan yang berharga bagi sebagian besar dari kita. Sejak pertama kali diberikan pada TA. 2022, TPP tetap berkisar sekitar 28 miliar, jumlah yang lebih besar dari beberapa program prioritas daerah,” jelasnya.
Sekda Johanes berharap dengan kinerja pelayanan yang baik, koefisien TPP bisa meningkat di masa mendatang. “Semua tergantung pada kita sendiri untuk mewujudkannya,” tutup Sekda Johanes.
Sumber :
https://prokopim.belukab.go.id/2024/07/01/sekda-belu-ingatkan-profesi-asn-tidak-membuat-kita-kaya-raya/