Langsung ke konten utama

Revolusi ASN! Honorer Menjadi PNS dalam Waktu Dekat!

Sebuah terobosan besar di ambang realisasi! Komisi II DPR RI, bersama pemerintah, bergerak cepat dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengumumkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur hal ini ditargetkan rampung sebelum April 2024.
Dengan semangat yang membara, Doli menyatakan bahwa tidak akan ada lagi tenaga honorer yang terombang-ambing tanpa kejelasan status. "Kami tidak akan berhenti sampai setiap tenaga honorer mendapatkan haknya sebagai PPPK penuh waktu," tegasnya di Gedung Nusantara.
Pemerintah telah menyiapkan draf PP dan berkomitmen untuk tidak membiarkan satu pun tenaga honorer terdepak dari sistem.  Doli mengatakan dengan penuh keyakinan.
"Tidak ada lagi PHK, tidak ada lagi pengurangan pendapatan. Kami akan memastikan itu,"
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, juga menegaskan bahwa seleksi CASN tahun 2024 akan menjadi pintu masuk bagi tenaga honorer untuk membuktikan kompetensinya. "Setiap langkah telah kami persiapkan dengan matang," imbuhnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal baru bagi jutaan tenaga honorer di Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dan posisi yang layak dalam struktur pemerintahan Indonesia.
Dampak pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN bagi mereka yang telah lama bekerja diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan status yang lebih jelas. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penghapusan tenaga honorer diharapkan diselesaikan paling lambat akhir 2024, dan mereka yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang masih tersisa dan memberikan mereka kesempatan untuk membuktikan kompetensi melalui seleksi CASN tahun 2024.
Namun, ada kekhawatiran bahwa proses ini mungkin terburu-buru dan rentan disalahgunakan, mengingat data tentang tenaga honorer di Indonesia yang tidak lengkap, sehingga ada potensi "orang titipan" pejabat bisa lolos dalam proses pengangkatan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan proses seleksi dilakukan dengan transparan dan adil untuk menghindari penyalahgunaan.


Sumber :
https://emedia.dpr.go.id/2024/01/24/pp-pengangkatan-honorer-jadi-asn-ditargetkan-selesai-maksimal-april-2024/

Komentar