Langsung ke konten utama

Menyongsong Bonus Demografi: Kesiapan SDM Kesehatan dan Program Khusus Pemerintah

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dalam memanfaatkan bonus demografi yang akan datang. Dalam sambutannya saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Harapan Kita, Jakarta, pada 6 Mei 2024, Presiden Jokowi menyatakan bahwa 10-15 tahun mendatang Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Namun, bonus ini akan sia-sia jika kesehatan masyarakat tidak baik.

Presiden Jokowi mengakui bahwa tantangan terbesar adalah kekurangan dokter spesialis, terutama di provinsi-provinsi kepulauan. Rasio dokter berbanding penduduk di Indonesia masih sangat rendah, yaitu 0,47 dari 1000. Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya kolaborasi antara fakultas kedokteran dan rumah sakit untuk menghasilkan lebih banyak dokter spesialis dengan standar internasional.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyoroti pentingnya ketersediaan peralatan medis modern di berbagai fasilitas kesehatan di daerah. Ia berharap kelengkapan alat-alat kesehatan di rumah sakit atau Puskesmas di seluruh Indonesia dapat segera terlaksana.

Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis, pemerintah Indonesia telah menginisiasi beberapa program khusus. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Program Beasiswa Khusus: Kementerian Kesehatan menyediakan beasiswa khusus untuk dokter yang berada di wilayah dengan jumlah dokter spesialis yang kurang. Beasiswa ini diberikan dengan catatan bahwa dokter tersebut harus kembali ke wilayah tersebut setelah menyelesaikan pendidikan.
  2. Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan (RSP-PU): Program ini diluncurkan untuk mempercepat produksi dokter spesialis dengan mengutamakan pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis. Program ini berjalan bersama dengan program pendidikan dokter spesialis yang sudah ada di universitas.
  3. Transformasi Sistem SDM Kesehatan: Kementerian Kesehatan menginisiasi program transformasi SDM kesehatan dengan melakukan program unggulan seperti penambahan program studi spesialis, memperbanyak wahana pendidikan kedokteran, dan meningkatkan pemberian beasiswa untuk dokter spesialis.
Pemerintah juga bisa memberikan insentif kepada dokter spesialis yang bersedia bekerja di daerah terpencil untuk mengatasi masalah distribusi dokter spesialis yang tidak merata.

Dengan adanya program-program ini, diharapkan kekurangan dokter spesialis di Indonesia dapat teratasi dan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dapat meningkat. Dengan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional, diharapkan Indonesia dapat memaksimalkan potensi bonus demografi dan mencapai kemajuan yang signifikan dalam bidang kesehatan.

Sumber :
https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-jokowi-tekankan-pentingnya-kesiapan-sdm-kesehatan-dalam-memanfaatkan-bonus-demografi/
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/PNgy3Q7k-indonesia-kekurangan-dokter-spesialis-kemenkes-sediakan-beasiswa

Komentar