Pada tanggal 28 Mei 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Bima mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” di Bima, Nusa Tenggara Barat. Acara ini dihadiri oleh 40 pasangan (80 orang) dari Kepala OPD dan Pejabat di lingkungan Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi dan pencegahannya. Peserta diberikan materi melalui sesi kontemplasi "Buka Mata Buka Hati", Couple Building untuk mendekatkan pasangan, serta rencana aksi yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi.
Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Bimtek ini. Ia menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang dimulai dari keluarga. Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Mohammad Rum, juga memberikan apresiasi dan berharap para peserta dapat memanfaatkan Bimtek ini sebaik-baiknya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menegaskan bahwa KPK hadir untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya korupsi. Ia menyampaikan bahwa korupsi seringkali dianggap sudah menjadi budaya di masyarakat, dan KPK hadir untuk mengingatkan bahwa kita bisa menjadi korban maupun pelaku korupsi.
Kumbul juga memaparkan enam hal yang dapat dilakukan untuk menjaga integritas, yaitu:
1. Menjaga iman sesuai ajaran agama masing-masing.
2. Berkomitmen terhadap ajaran agama dan aturan yang ada.
3. Menjaga konsistensi.
4. Rela berkorban.
5. Tahan terhadap godaan.
6. Mendapatkan dukungan dari orang lain.
Dalam memberantas korupsi, KPK telah menindak 1.749 pelaku, 148 di antaranya wanita, dengan tingkat korupsi tertinggi di kabupaten dan kota sebanyak 618 kasus. KPK menggunakan strategi pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum untuk mengatasi korupsi, namun semua ini tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat.
Manfaat Pelaksanaan Bimtek
Pelaksanaan Bimtek untuk mewujudkan keluarga berintegritas memiliki berbagai manfaat yang signifikan, antara lain:
- Peningkatan Pemahaman Antikorupsi. Bimtek ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang tindak pidana korupsi dan cara pencegahannya. Peserta diajarkan untuk mengenali dan menghindari praktik-praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
- Penguatan Nilai-Nilai Integritas. Melalui Bimtek, nilai-nilai integritas ditanamkan dalam keluarga. Hal ini penting karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter individu.
- Peningkatan Keterbukaan dalam Keluarga. Bimtek mendorong keterbukaan antara anggota keluarga, terutama dalam hal penghasilan dan pengeluaran. Ini membantu mencegah praktik korupsi yang sering kali dimulai dari ketidakjujuran dalam keluarga.
- Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah. Dengan melibatkan pejabat pemerintah dan keluarganya, Bimtek ini membantu mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan. Pejabat yang memiliki integritas tinggi akan lebih sulit tergoda untuk melakukan korupsi.
- Peningkatan Kesadaran Masyarakat. Bimtek ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan antikorupsi. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan korupsi.
- Pembentukan Generasi Berintegritas. Dengan menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, Bimtek membantu membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat dan menjauhi korupsi. Ini penting untuk masa depan bangsa yang lebih baik.
Dengan berbagai manfaat tersebut, pelaksanaan Bimtek untuk mewujudkan keluarga berintegritas diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Sumber :
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/3433-kpk-dan-pemda-bima-gelar-bimtek-untuk-wujudkan-keluarga-berintegritasi
Komentar