Langsung ke konten utama

BPK Soroti Pertanggungjawaban GUP dan Belanja BBM di Laporan Keuangan Pemprov Sultra Tahun 2023

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) untuk tahun anggaran 2023. Meskipun laporan keuangan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK menyoroti beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius.
Salah satu permasalahan yang ditemukan adalah pengendalian atas pertanggungjawaban ganti uang persediaan (GUP) yang belum memadai. BPK menemukan pertanggungjawaban yang tidak dapat diyakini kebenarannya dan realisasi belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban. Akibatnya, terdapat risiko penyalahgunaan atas belanja sebesar Rp2,17 miliar.
Selain itu, realisasi belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas juga tidak sesuai ketentuan. Kelebihan pembayaran belanja BBM dan pelumas mencapai Rp560,19 juta, dengan risiko penyalahgunaan sebesar Rp1,33 miliar.
Meskipun ada permasalahan di atas, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Sultra. Ini berarti dampak permasalahan tersebut tidak signifikan dalam memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. BPK menekankan perlunya perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Meskipun opini sudah WTP, langkah-langkah perbaikan harus tetap dilakukan.
BPK mendorong agar Pemprov Sultra segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Hingga semester II tahun 2023, capaian penyelesaian tindak lanjut masih di bawah target minimal 75%. Pemprov Sultra perlu meningkatkan progres penyelesaian tindak lanjut agar menduduki peringkat yang lebih baik di antara pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
BPK mengimbau agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra memantau penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. 

Sumber :
https://www.bpk.go.id/news/serahkan-hasil-pemeriksaan-bpk-soroti-permasalahan-pertanggungjawaban-gup-hingga-belanja-bbm-pada-lk-pemprov-sultra-tahun-2023

Komentar