Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar kegiatan promosi dan diseminasi di Kantor Bupati Ketapang. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Tujuannya adalah menjadikan Kabupaten Ketapang sebagai daerah dengan potensi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal yang melimpah, termasuk indikasi geografis, merek kolektif, dan karya cipta lainnya yang dapat dilindungi dan diakui secara resmi oleh negara.
Menyajikan Informasi PNS Terkini — Akurat, Inspiratif, dan Membangun Negeri.