Sudah lebih dari 100 sekolah berhasil mendaftarkan untuk mendapatkan akun DIPAYANG. Sebagai catatan, ini hanya digunakan untuk internal Pengelola Barang Milik Daerah di Kabupaten Kepahiang. Mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah, Sekolah hingga Puskesmas diberikan ruang untuk mendapatkan aplikasi ekslusif ini. Sehingga pembaca yang tidak mengelola aset Pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak perlu ikut mendaftar.
Beberapa calon pendaftar mengalami kesalahan pengisian data. Sehingga tutorial singkat ini diberikan untuk menjelaskan skema sederhana pendaftaran yang ada.
Pertama!
Buka website https://bkd.kepahiangkab.go.id/dipayang. Lalu scroll ke bawah hingga terlihat bagian berikut :
Karena anda belum memiliki akun. Klik tulisan berwarna merah : DAFTAR DIPAYANG AUTHORITY. atau anda bisa klik link berikut (Daftar DIPAYANG)
Kedua!
Anda akan diarahkan ke halaman seperti terlihat pada gambar di bawah ini :
Anda bisa lihat gambar berikut !
Sub OPD, diisi nama sekolah anda. Jika sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
Jadi ditekankan, formulir daftar BUKANLAH yang berbentuk seperti gambar di bawah ini :
Jika belum melakukan pengisian DAFTAR AUTHORITY DIPAYANG, jangan klik dan masukkan email ke DIPAYANG AUTHORITY yang berwarna biru. Sebab itu hanya untuk akun yang telah terdaftar.
Untuk mengontrol apakah hasil pendaftaran anda sudah terverifikasi bisa anda lihat di laman :
Untuk mengontrol apakah hasil pendaftaran anda sudah terverifikasi bisa anda lihat di laman :
Untuk Sub UPB seperti Sekolah dan Puskesmas : progres dipayang auth sub pb
Untuk OPD seperti Dinas maupun Badan : progres dipayang auth