kabariASN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui sinergi dengan berbagai instansi vertikal. Langkah ini diwujudkan dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama yang fokus pada peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi pembangunan inklusif yang berdampak langsung pada masyarakat, Kamis (12/9/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menjadi pemimpin dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah. Kerja sama ini melibatkan Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Ahmad Mudlofar, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Djaka B. Wibisana, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Samhudi.
Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk memperluas akses masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, terhadap layanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau. “Kesepakatan ini bertujuan membantu masyarakat untuk mendapatkan hak-hak dasar seperti akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran melalui proses yang sederhana, cepat, dan biaya ringan,” ujar Pj Bupati Fitriany.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Nagan Raya. Menurutnya, kerja sama antarinstansi ini bukan hanya memperkuat hubungan, tetapi juga menciptakan peluang inovasi serta penggunaan sumber daya bersama untuk solusi yang lebih efektif. "Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam meraih pembangunan yang merata di semua sektor," tegas Fitriany.
Selain itu, Pemkab Nagan Raya juga melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya terkait Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Wahidin, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, dengan disaksikan oleh Pj Bupati Fitriany Farhas.
Program percepatan sertifikasi tanah ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Nagan Raya. Sertifikasi lahan yang tepat waktu tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mempermudah pengelolaan aset tanah di tingkat gampong. "Sinergi ini adalah wujud nyata kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan," tambah Fitriany.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah dan pejabat terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi inisiatif pembangunan berkelanjutan di masa mendatang, mendorong pertumbuhan inklusif yang bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.
Sumber :
https://infopublik.id/kategori/nusantara/869904/pemkab-nagan-raya-perkuat-pembangunan-berkelanjutan-melalui-kerja-sama-strategis-dengan-instansi-vertikal
https://infopublik.id/kategori/nusantara/869904/pemkab-nagan-raya-perkuat-pembangunan-berkelanjutan-melalui-kerja-sama-strategis-dengan-instansi-vertikal