kabariASN - Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, rapat asistensi terkait Penerapan e-BMD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dan percepatan pelaksanaan penataan barang milik daerah dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten di bidangnya, termasuk Budi Ernawan, yang menjabat sebagai Plh. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuda Kemendagri, serta Ir. Amanah, Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuda Kemendagri. Selain itu, hadir pula Hendra Wijaya dari Tim Ahli LPPSSP Universitas Indonesia sebagai pembicara, serta Jona Maria Mantow yang bertindak sebagai moderator.
Rapat ini menekankan pentingnya penggunaan e-BMD dalam SIPD RI sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah. Budi Ernawan dalam pemaparannya menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam implementasi e-BMD, serta tantangan yang dihadapi dalam penataan aset daerah. Ir. Amanah menambahkan dengan menjelaskan lebih rinci tentang tata kelola barang milik daerah, dan bagaimana e-BMD dapat menjadi alat yang efektif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan ini, Ir. Amanah memaparkan materi yang komprehensif mengenai implementasi e-BMD dalam SIPD RI. Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan BMD adalah kebutuhan mendesak di era modern ini untuk menjamin transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Ir. Amanah juga menekankan pada berbagai manfaat penerapan e-BMD. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah monitoring dan pelaporan aset, mengurangi risiko penyalahgunaan aset, serta mempercepat proses audit dan penilaian aset. Namun, Ir. Amanah juga tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, termasuk resistensi terhadap perubahan dan kebutuhan akan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah. Salah satu poin krusial dari pemaparan ini adalah integrasi e-BMD dengan SIPD RI yang akan memfasilitasi sinkronisasi data aset di seluruh wilayah Indonesia, memungkinkan pengawasan yang lebih efektif oleh pemerintah pusat. Ini, pada gilirannya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengelolaan aset yang lebih baik dan berkelanjutan.
Ir. Amanah menjelaskan mengapa laporan aset daerah sering mengalami kendala, terutama terkait dengan ketidakakuratan data, administrasi yang tidak optimal, dan proses verifikasi yang sering kali memakan waktu lama. Ir. Amanah menekankan pentingnya langkah-langkah korektif, termasuk penerapan Surat Pernyataan yang wajib dilampirkan saat pencairan dana untuk memastikan akurasi dan integritas data aset yang dilaporkan. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparatur daerah dalam mengoperasikan sistem ini, serta perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Dalam rangka mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, Ir. Amanah menawarkan beberapa solusi praktis, seperti:
Peningkatan Akurasi Data: Mendorong penggunaan teknologi untuk memastikan setiap entri data aset daerah terverifikasi dengan benar sebelum dimasukkan ke dalam sistem e-BMD.
Penguatan Sistem Administrasi: Memperbaiki proses administrasi dengan memanfaatkan fitur-fitur canggih dari SIPD RI yang dapat meminimalisir kesalahan manusia.
Penerapan Surat Pernyataan: Memperkuat kewajiban untuk melampirkan surat pernyataan saat pencairan dana sebagai bentuk komitmen dari setiap unit kerja terkait keabsahan data yang dilaporkan.
Pelatihan dan Pendampingan: Menyediakan pelatihan intensif dan pendampingan bagi aparatur daerah untuk memastikan mereka memahami dan mampu menggunakan sistem e-BMD secara efektif.
Acara ini dihadiri oleh berbagai peserta, salah satunya adalah Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Syahreni Harahap, SH, dan Admin SIPPAT BMD, Hariyanto, S.Sos, yang mengikuti acara ini melalui Zoom Meeting. Kehadiran mereka mencerminkan pentingnya rapat ini dalam memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai penerapan e-BMD di lingkungan pemerintahan daerah.
Sumber :
https://bkd.kepahiangkab.go.id/blog/rapat-asistensi-penerapan-e-bmd-dalam-sipd-ri-meningkatkan-tata-kelola-barang-milik-daerah-melalui-transformasi-digital/