DPMPTSP Aceh Jaya Luncurkan Program Baperan untuk Permudah Izin Usaha

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Jaya terus berinovasi dengan memperkenalkan program bantuan perizinan (Baperan) di kecamatan. Program ini diluncurkan pada Rabu, 3 Juli 2024, dengan tujuan mempermudah pengurusan izin usaha.
Sekretaris DPMPTSP Aceh Jaya, Finna Okta Akriana, menjelaskan bahwa inovasi Baperan melibatkan pelatihan bagi pegawai kecamatan untuk mendampingi pelaku usaha dalam memperoleh izin menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). "Pelatihan teknis telah diberikan kepada petugas di dua kecamatan awal, yaitu Pasie Raya dan Jaya. Program ini akan diperluas ke tujuh kecamatan lainnya. Tujuannya adalah memudahkan pelaku usaha yang mengurus izin dengan pendampingan langsung di kantor camat setempat," ujar Finna dalam keterangan resmi.
Pendekatan lapangan menjadi fokus utama dalam mengarahkan pendampingan oleh petugas kecamatan, memastikan proses izin usaha berjalan efisien dan tepat waktu. Kepala DPMPTSP Aceh Jaya, Cut Netty Mediana, menambahkan bahwa program ini dirancang untuk membantu usaha perseorangan, usaha dengan risiko rendah hingga menengah rendah, serta usaha mikro dengan modal di bawah Rp1 miliar.
"Inovasi Baperan ini diharapkan dapat terus berkembang untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus izin. Kami berharap program ini akan membantu masyarakat di sembilan kecamatan untuk mendapatkan izin usaha dengan lebih mudah," harap Netty.
Program inovatif ini merupakan langkah strategis DPMPTSP Aceh Jaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyederhanaan proses perizinan usaha.

Sumber :
https://infopublik.id/kategori/nusantara/839435/inovasi-baperan-dpmptsp-aceh-jaya-permudah-pengurusan-izin-usaha

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama