Langsung ke konten utama

Peluang Emas di Riau: Ribuan Lowongan CPNS dan PPPK Dibuka untuk Tahun 2024

Provinsi Riau menyambut tahun 2024 dengan kabar baik bagi para pencari kerja. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dengan restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), telah mengumumkan pembukaan besar-besaran untuk posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 6.440 formasi telah disetujui, dengan 6.360 formasi khusus untuk PPPK dan 80 formasi tambahan untuk CPNS. Ini merupakan kesempatan yang langka dan berharga bagi para profesional di bidang teknis, pendidikan, dan kesehatan untuk menjadi bagian dari jajaran pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ma'mun Murod, mengungkapkan bahwa formasi PPPK terbanyak diperuntukkan bagi tenaga teknis dengan 5.095 lowongan, diikuti oleh guru dengan 1.114 lowongan, dan tenaga kesehatan sebanyak 151 lowongan. Ini menandai peningkatan signifikan dalam penerimaan tenaga teknis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen Pemprov Riau dalam memperkuat sektor ini.
Perekrutan ini diharapkan tidak hanya akan mengisi kekosongan di berbagai sektor, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Riau. Bagi Anda yang berminat, persiapkan diri Anda untuk proses seleksi yang akan diumumkan lebih lanjut. Tetaplah terinformasi dengan mengikuti pembaruan resmi dari BKD Riau.
Dengan langkah ini, Pemprov Riau berharap dapat mendorong pertumbuhan dan pembangunan daerah, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkontribusi secara aktif dalam pembangunan bangsa. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari perubahan positif di Riau.

Untuk mendaftar sebagai CPNS atau PPPK pada tahun 2024, calon pelamar perlu memenuhi persyaratan berikut:
  1. Usia : Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  2. Status Hukum : Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  3. Status Kepegawaian : Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Kualifikasi Pendidikan : Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Kesehatan : Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia Ditempatkan : Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diunggah saat pendaftaran, antara lain:
  1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  2. Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  4. Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  5. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  6. Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.
Proses pendaftaran dilakukan melalui website resmi SSCASN. Pastikan untuk mengikuti semua panduan yang disediakan untuk membuat akun dan memilih unit kerja yang sesuai. Semoga informasi ini membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk mendaftar CPNS dan PPPK di Riau!

Sumber :
https://lingga.pikiran-rakyat.com/berita/pr-3787881344/pemprov-riau-buka-6440-formasi-cpns-dan-pppk-tahun-2024?page=all
https://www.sscnbkn.id/2025/cpns-prov-riau/

Komentar