Langsung ke konten utama

Kementerian Agama Gelar Pemilihan Arsiparis Teladan 2024

Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini menggelar acara Pemilihan Arsiparis Teladan Kemenag Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi arsiparis yang berprestasi, serta mendorong kemajuan Kementerian Agama dalam pengelolaan arsip.
Kepala Biro Umum Kemenag, Fesal Musaad, menyampaikan harapannya bahwa Pemilihan Arsiparis Teladan dapat menjadi motivasi bagi para arsiparis yang telah berprestasi. "Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan arsiparis yang berkualitas dan menjadi wadah pembinaan serta pengembangan jabatan fungsional arsiparis secara sistematis, integratif, dan responsif," ujar Fesal.
Proses seleksi Arsiparis Teladan dilakukan secara objektif dan terstruktur. Kemenag menekankan pentingnya pengembangan kompetensi arsiparis melalui pelatihan, sharing knowledge, soft course, dan koordinasi. Indikator Smart ASN (Aparatus Sipil Negara) yang harus dimiliki arsiparis meliputi integritas, nasionalisme, profesionalisme, penguasaan IT (Information Technology), bahasa asing, hospitalitas, networking, dan entrepreneurship.
Ketua Panitia, Ahmad Maulana, mengungkapkan bahwa tema Pemilihan Arsiparis Teladan Kemenag Tahun 2024 adalah "The Best Archivist for the Good of Organization in the Future". Acara ini diikuti oleh 35 orang fungsional arsiparis, termasuk 31 orang dengan kategori keahlian dan 4 orang dengan keterampilan. Rangkaian kegiatan meliputi pendaftaran, seleksi berkas administrasi, seleksi tertulis, seleksi wawancara, serta presentasi. Rencananya, rangkaian kegiatan ini akan diakhiri dengan penyerahan penghargaan oleh Menteri Agama pada tanggal 16 Agustus 2024.
Berikut adalah beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan Arsiparis Teladan :
  1. Arsiparis yang memiliki kinerja unggul dan berprestasi dalam mengelola arsip di lingkungan Kementerian Agama.
  2. Kemampuan arsiparis dalam menguasai bidang kearsipan, termasuk pemahaman tentang regulasi dan standar kearsipan.
  3. Arsiparis yang menjunjung tinggi integritas dan etika dalam pekerjaan.
  4. Kemampuan untuk menghadirkan inovasi dalam pengelolaan arsip.
  5. Partisipasi dalam pelatihan, seminar, dan pengembangan diri terkait kearsipan.

Sumber :
https://kemenag.go.id/nasional/kemenag-gelar-pemilihan-arsiparis-teladan-tahun-2024-LplU3

Komentar