Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Buka Pendaftaran CPNS 2024

kabariASN - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali membuka kesempatan emas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kabupaten PALI akan menyediakan 480 formasi yang tersebar di berbagai unit kerja di seluruh wilayah kabupaten.

Persyaratan Umum
Untuk bisa mengikuti seleksi CPNS di Kabupaten PALI, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, seperti:
  1. Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2024.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  4. Tidak memiliki catatan kriminal dari kepolisian.
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.

Cara Mendaftar
  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id. 
  2. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 September hingga 30 September 2024. 
  3. Pelamar wajib mengunggah berkas-berkas yang diperlukan seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. 

Setelah pendaftaran online selesai, pelamar akan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tahapan Seleksi
Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten PALI terdiri dari dua tahapan utama:
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
Tes ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
Setelah lolos SKD, pelamar akan mengikuti SKB yang sesuai dengan bidang formasi yang dilamar.

Formasi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan
A. Tenaga Kesehatan (155 Formasi)

1. Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: D-IV/S-1 Bidan Pendidik, D-IV/S-1 Epidemiologi, D-IV/S-1 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), D-IV/S-1 Kesehatan Masyarakat, D-IV Gizi, D-IV Gizi Klinik, D-IV/S-1 Keperawatan, Profesi Ners, S-1 Fisioterapi, D-IV Fisioterapi, D-IV/S-1 Kebidanan, Profesi Bidan.
Unit Kerja Penempatan: RSUD Talang Ubi, Dinas Kesehatan Kabupaten PALI.
Jumlah Formasi: 2
Persyaratan Tambahan: IPK minimal 2,00; STR (Surat Tanda Registrasi) berlaku (untuk bidang terkait).

2. Apoteker Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: Profesi Apoteker.
Unit Kerja Penempatan: Puskesmas Tanjung Baru, Puskesmas Tanah Abang, Puskesmas Simpang Babat, Puskesmas Tempirai, Puskesmas Abab, Puskesmas Karta Dewa.
Jumlah Formasi: 6
Persyaratan Tambahan: STR yang masih berlaku (bukan STR internsip).

3. Asisten Apoteker Terampil
Kualifikasi Pendidikan: D-III Farmasi.
Unit Kerja Penempatan: RSUD Talang Ubi, Puskesmas Tempirai, Puskesmas Abab, Puskesmas Tanjung Baru, Puskesmas Tanah Abang, Puskesmas Karta Dewa, Puskesmas Simpang Babat.
Jumlah Formasi: 17
Persyaratan Tambahan: STR yang masih berlaku (bukan STR internsip).

4. Bidan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: D-IV Bidan Pendidik, D-IV Kebidanan, Profesi Bidan, Sarjana Sains Terapan Kebidanan (S.D. Lulusan Tahun 2021).
Unit Kerja Penempatan: RSUD Talang Ubi.
Jumlah Formasi: 10
Persyaratan Tambahan: STR yang masih berlaku.

5. Bidan Terampil
Kualifikasi Pendidikan: D-III Kebidanan.
Unit Kerja Penempatan: RSUD Talang Ubi, Puskesmas Tanjung Baru.
Jumlah Formasi: 12
Persyaratan Tambahan: STR yang masih berlaku.

6. Dokter Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: Profesi Dokter.
Unit Kerja Penempatan: RSUD Talang Ubi, Puskesmas di berbagai wilayah Kabupaten PALI.
Jumlah Formasi: 15
Persyaratan Tambahan:** STR yang masih berlaku.

7. Dokter Gigi Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: Profesi Dokter Gigi.
Unit Kerja Penempatan: Puskesmas Tanjung Baru, Puskesmas Simpang Babat, Puskesmas Air Itam.
Jumlah Formasi: 3
Persyaratan Tambahan: STR yang masih berlaku.

8. Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-2 Epidemiologi, S-2 Kesehatan Masyarakat (Konsentrasi Epidemiologi), S-1 Kesehatan Masyarakat.
Unit Kerja Penempatan: Puskesmas Abab.
Jumlah Formasi: 1
Persyaratan Tambahan: IPK minimal 2,00.

B. Tenaga Teknis (325 Formasi)

1. Analis Hukum Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum.
Unit Kerja Penempatan: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Jumlah Formasi: 2
Persyaratan Tambahan: IPK minimal 3,00.

2. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ekonomi, S-1 Ilmu Hukum, S-1 Manajemen, S-1 Ilmu Pemerintahan, S-1 Administrasi Publik, S-1 Ilmu Politik.
Unit Kerja Penempatan: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Sekretariat Daerah Kabupaten PALI.
Jumlah Formasi: 2
Persyaratan Tambahan: IPK minimal 2,00.

3. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Akuntansi, S-1 Statistika, S-1 Ekonomi, S-1 Administrasi Pajak.
Unit Kerja Penempatan: Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Jumlah Formasi: 2
Persyaratan Tambahan: IPK minimal 3,00.

4. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Teknik Sipil, S-1 Teknik Pertanian, S-1 Ekonomi, S-1 Agrobisnis, S-1 Sosial Ekonomi Pertanian, S-1 Teknik Lingkungan.
Unit Kerja Penempatan: Dinas Pertanian.
Jumlah Formasi: 5
Persyaratan Tambahan: IPK minimal 2,00.

5. Arsiparis Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen, S-1 Administrasi Publik, S-1 Administrasi Negara, S-1 Ilmu Pemerintahan, S-1 Hukum, S-1 Sistem Informasi.
Unit Kerja Penempatan: Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Jumlah Formasi: 6
Persyaratan Tambahan: IPK minimal 2,00.

6. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Teknik Informatika, S-1 Ilmu Komputer, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknologi Informasi.
Unit Kerja Penempatan: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Jumlah Formasi: 11
Persyaratan Tambahan: IPK minimal 2,00.

7. Operator Alat Berat
Kualifikasi Pendidikan: SLTA sederajat.
Unit Kerja Penempatan: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup.
Jumlah Formasi: 3
Persyaratan Tambahan: IPK minimal 6,5; SIM BII/SIM BII Umum; Surat Keterangan Sehat Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit Pemerintah.

8. Instruktur Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen, S-1 Teknik Sipil, S-1 Sistem Informasi.
Unit Kerja Penempatan: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Jumlah Formasi: 3
Persyaratan Tambahan: IPK minimal 2,00.

Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengumuman hasil SKD pada pertengahan Oktober 2024. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada awal Desember 2024 melalui portal SSCASN BKN dan website resmi Pemerintah Kabupaten PALI.

Ayo Raih Kesempatan Ini!
Bagi Anda yang memenuhi kualifikasi dan bercita-cita mengabdi untuk negeri melalui jalur birokrasi, jangan lewatkan kesempatan ini. Siapkan diri Anda sebaik mungkin dan jadilah bagian dari Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir untuk membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.

unduh info resmi cpns PALI klik ini
Warta1kabariASN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama