Pada Kamis, 30 Mei 2024, Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga, melantik dan mengambil sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru. Acara ini berlangsung di aula lantai II Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru. Sebanyak 363 ASN diambil sumpahnya, yang terdiri dari 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para ASN yang dilantik ini memiliki keahlian di bidang kesehatan (126 orang), tenaga teknis (125 orang), dan tenaga guru (98 orang).
Dalam sambutannya, dr. Johan Gonga menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah dan janji pegawai negeri sipil serta Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Ia menekankan pentingnya komitmen ASN untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menghindari tindakan yang melanggar aturan.
Selain itu, Bupati Johan Gonga menginstruksikan penegakan disiplin bagi ASN di Kota Dobo dan sekitarnya. Ia mendorong ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam melayani masyarakat. Bupati juga mengingatkan agar ASN menjaga sikap dan perilaku, serta menjauhi konsumsi minuman keras, narkoba, seks bebas, perjudian, dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. ASN juga diimbau untuk menghindari ujaran kebencian dan sentimen politik yang dapat memecah persatuan dan kesatuan, serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan kerja dan tempat tinggal.
Pelantikan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat lain, termasuk Wakil Bupati Kepulauan Aru, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Rohaniawan, serta para ASN yang dilantik. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama Bupati dr. Johan Gonga.
Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memastikan ASN di Kabupaten Kepulauan Aru dapat bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi, sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Sumber :
https://diskominfo.kepulauanarukab.go.id/pengambilan-sumpah-dan-janji-asn-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-kepulauan-aru-di-lakukan-oleh-bupati-johan-gonga/
https://diskominfo.kepulauanarukab.go.id/pengambilan-sumpah-dan-janji-asn-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-kepulauan-aru-di-lakukan-oleh-bupati-johan-gonga/