Pada Jumat, 7 Juni 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor.,S.Sos.,M.AP, dengan tegas menyatakan bahwa konsep smart city atau kota cerdas adalah tentang pengelolaan wilayah dengan memanfaatkan teknologi, informasi, dan komunikasi secara efisien.
Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga. Deli Serdang berkomitmen untuk menjadi ekosistem yang lebih baik, kreatif, dan berkelanjutan, dengan teknologi sebagai pilar utama yang melayani, memberdayakan, dan membangun warganya.
Namun, ada tantangan yang harus diatasi. Infrastruktur belum memadai, dan sebagian masyarakat belum sepenuhnya memanfaatkan teknologi digital. Sebagai penyelenggara kebijakan smart city, Deli Serdang berupaya mengatasi hambatan ini dengan kolaborasi semua pihak. Rapat Dewan Smart City di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deli Serdang menjadi panggung untuk mewujudkan visi ini. Dewan Smart City bertugas mengarahkan pengembangan Deli Serdang sebagai kota cerdas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan), Drs.Khairul Azman.,M.AP, menyoroti pentingnya evaluasi. Rapat ini menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana perkembangan program dan kegiatan yang mendukung smart city. Dengan inovasi sebagai kunci, Deli Serdang berharap mendapatkan penilaian positif dari pemerintah pusat.
Turut hadir dalam rapat ini adalah Kepala Bappedalitbang, Dr.Ir. Remus Hasiholan Pardede.,M.Si; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Heriansyah Siregar.,ST, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Sumber :
https://portal.deliserdangkab.go.id/smart-city-tingkatkan-efisiensi-dan-memperbaiki-pelayanan-publik.html